Langsung ke konten utama
Konsep Sistem Ekonomi
Konsep sistem ekonomi:sistem ekonomi kapitalisme,sosialisme,dan campuran
Konsep Ekonomi
Sistem
ekonomi merupakan keseluruhan
dari berbagai institusi ekonomi yang berlaku di suatu perekonomian untuk
mengatur bagaimana sumber daya ekonomi yang terdapat di perekonomian tersebut didayagunakan untuk memenuhi
kebutuhan masyarakatnya. Berbagai institusi ekonomi ini mengatur bagaimana dibuatnya
keputusan yang menyangkut hal-ihwal ekonomi dan bagaimana sumber daya ekonomi
dikelola agar dapat menciptakan
kesejahteraan bagi masyarakat.
Sistem
ekonomi Indonesia, walaupun dengan perumusan yang agak beragam, telah dimuat di
berbagai ketetapan perundang-undangan. Dalam Undang Undang Dasar 1945,
khususnya Pasal 33, sistem ekonomi dirumuskan sebagai berikut: “Perekonomian
disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan” (ayat 1);
“Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup
orang banyak dikuasai oleh negara“ (ayat
2); “Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh
negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat” (ayat 3).
Dari
ketiga ayat ini sebenarnya telah tersirat jenis sistem ekonomi yang dianut
Indonesia. Namun pada UUD 1945, setelah diamandemen, ditambah ayat (4) yang
secara eksplisit merumuskan sistem ekonomi Indonesia, yaitu “Perekonomian
nasional diselenggarakan berdasar atas demokrasi ekonomi dengan prinsip
kebersamaan, efisiensi berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan,
kemandirian, serta dengan menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi
nasional”. Di Indonesia,
sistem ekonomi yang diterapkan adalah Pancasila, yang berdasarakan ideologi
Pancasila. Sistem ekonomi Pancasila menganut asas kekeluargaan dan gotong
royong, dengan konsep dari, oleh, dan untuk rakyat.
Sistem ekonomi kapitalisme
sistem ekonomi adalah sekumpulan komponen-komponen
atau unsur-unsur yang terdiri dari unit-unit dan agen-agen ekonomi, serta
lembaga-lembaga ekonomi yang bukan saja saling berhubungan dan berinteraksi
melainkan juga sampai tingkat tertentu yang saling menopang dan memengaruhi.
Sedangkan kapitalisme merupakan sebuah sistem organisasi ekonomi yang dicirikan
oleh hak milik privat atas alat-alat produksi dan distribusi yang pemanfaatannya
untuk mencapai laba dalam kondisi yang sangat kompetitif.
Jadi sistem ekonomi kapitalis adalah sistem ekonomi
yang aset-aset produktif dan faktor-faktor produksinya sebagian besar dimiliki
oleh sektor individu atau swasta. Perekonomian yang memberikan kebebasan secara
penuh kepada setiap orang untuk melaksanakan kegiatan perekonomian seperti
memproduksi barang, menjual barang, menyalurkan barang dan lain sebagainya.
Sistem kapitalis memandang bahwa manusia adalah
pemilik satu-satunya terhadap harta yang telah diusahakan. Tidak ada hak orang
lain di dalamnya. Ia memiliki hak mutlak untuk membelanjakan sesuai dengan
keinginannya.
Sistem Ekonomi sosialisme
Sosialisme adalah suatu sistem perekonomian yang
memberikan kebebasan yang cukupbesar kepada setiap orang untuk melaksanakan
kegiatan ekonomi tetapi dengan campur tangan pemerintah. Pemerintah masuk ke
dalam perekonomian untuk mengatur tata kehidupan perekonomian negara serta
jenis-jenis perekonomian yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh
negara seperti air, listrik, telekomunikasi, dan lain sebagainya. Pada sistem
ekonomi sosialisme, individu tetap diberikan kebebasan dalam melakukan
aktivitas ekonomi walaupun sangat terbatas sekali dan terdapat campur tangan
pemerintah yang sangat besar, sehingga tidak berarti individu tidak mendapat
kebebasan sama sekali.
Sistem Ekonomi Campuran
Sistem ekonomi campuran (Mixed economy) merupakan
panduan dari dua bentuk sistem ekonomi sosialisme dan kapitalisme. Usaha
penyatuan ini dilakukan untuk menyerap elemen-elemen yang positif dan dinamis
dari keduanya. Sistem ini hendak dibangun dengan usaha untuk meninggalkan
unsur-unsur lemah dari dua bentuk sistem ekonomi politik tersebut. Sejarah
pertentangan yang keras dan bahkan tidak harmonis dari kapitalisme dan
sosialisme telah menstimulasi pemikir-pemikir untuk mencari bangun ekonomi
dengan ciri dasar, yang merupakan gabungan unsur-unsur terbaik dari keduanya. Sebenarnya
sistem ekonomi ini dapat saja menghilangkan konotasi perpaduan antara dua
sistem ekonomi di atas karena sistem ekonomi campuran dapat signifikan dalam
khasnya tersendiri.
Kedua bentuk ekstrim dari sistem ekonomi sebenarnya
telah menuju ke arah sistemcampuran karena masing-masing berusaha membuang
kelemahan-kelemahannya sehingga tersisa unsur-unsurnya, yang dinamis dan
positif. Seperti yang dikatakan oleh Hegel bahwa perbaikan dan perkembangan
pemikiran akan mencapai suatu bentuk terbaik melalui proses dialektik menuju
suatu sintesa (teori dialektika). Proses ini merupakan perpanduan dari thesa dengan
antithesa dalam keharmonisan dan menuju ke arah kedinamisan. Negara sedang
berkembang beranggapan akan mampu mengejar ketertinggalannya dengan banyak
tidak mencontoh bentuk ektrim sistem ekonomi tersebut, melainkan menyerap
unsur-unsur dinamis dari keduanya.
Salah satu pemikiran Hegel ini menarik untuk disimak
sebagai dasar pemikiran mengapa muncul sistem ekonomi campuran sebagai
alternatif dari sistem yang bertentangan. Jika hal itu terjadi, maka keduanya
memiliki kelemahan mendasar sehingga cara terbaik adalah menggabungkannya untuk
mengejar ketertinggalan negara-negara sedang berkembang. Sistem ekonomi
campuran tetap berbasis pada prinsip pasar, yang terkendali oleh aturan
pemerintah.
Komentar
Posting Komentar