Konsep Sistem Ekonomi

 Konsep sistem ekonomi:sistem ekonomi kapitalisme,sosialisme,dan campuran

Konsep Ekonomi



Sistem ekonomi merupakan keseluruhan dari berbagai institusi ekonomi yang berlaku di suatu perekonomian untuk mengatur bagaimana sumber daya ekonomi yang terdapat di perekonomian tersebut didayagunakan untuk memenuhi kebutuhan masyarakatnya. Berbagai institusi ekonomi ini mengatur bagaimana dibuatnya keputusan yang menyangkut hal-ihwal ekonomi dan bagaimana sumber daya ekonomi dikelola agar dapat menciptakan kesejahteraan bagi masyarakat.

Sistem ekonomi Indonesia, walaupun dengan perumusan yang agak beragam, telah dimuat di berbagai ketetapan perundang-undangan. Dalam Undang Undang Dasar 1945, khususnya Pasal 33, sistem ekonomi dirumuskan sebagai berikut: “Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan” (ayat 1); “Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara“ (ayat 2); “Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat” (ayat 3).

Dari ketiga ayat ini sebenarnya telah tersirat jenis sistem ekonomi yang dianut Indonesia. Namun pada UUD 1945, setelah diamandemen, ditambah ayat (4) yang secara eksplisit merumuskan sistem ekonomi Indonesia, yaitu “Perekonomian nasional diselenggarakan berdasar atas demokrasi ekonomi dengan prinsip kebersamaan, efisiensi berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, kemandirian, serta dengan menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional”. Di Indonesia, sistem ekonomi yang diterapkan adalah Pancasila, yang berdasarakan ideologi Pancasila. Sistem ekonomi Pancasila menganut asas kekeluargaan dan gotong royong, dengan konsep dari, oleh, dan untuk rakyat.

Sistem ekonomi kapitalisme 



sistem ekonomi adalah sekumpulan komponen-komponen atau unsur-unsur yang terdiri dari unit-unit dan agen-agen ekonomi, serta lembaga-lembaga ekonomi yang bukan saja saling berhubungan dan berinteraksi melainkan juga sampai tingkat tertentu yang saling menopang dan memengaruhi. Sedangkan kapitalisme merupakan sebuah sistem organisasi ekonomi yang dicirikan oleh hak milik privat atas alat-alat produksi dan distribusi yang pemanfaatannya untuk mencapai laba dalam kondisi yang sangat kompetitif.

Jadi sistem ekonomi kapitalis adalah sistem ekonomi yang aset-aset produktif dan faktor-faktor produksinya sebagian besar dimiliki oleh sektor individu atau swasta. Perekonomian yang memberikan kebebasan secara penuh kepada setiap orang untuk melaksanakan kegiatan perekonomian seperti memproduksi barang, menjual barang, menyalurkan barang dan lain sebagainya.

Sistem kapitalis memandang bahwa manusia adalah pemilik satu-satunya terhadap harta yang telah diusahakan. Tidak ada hak orang lain di dalamnya. Ia memiliki hak mutlak untuk membelanjakan sesuai dengan keinginannya.

Sistem Ekonomi sosialisme



Sosialisme adalah suatu sistem perekonomian yang memberikan kebebasan yang cukupbesar kepada setiap orang untuk melaksanakan kegiatan ekonomi tetapi dengan campur tangan pemerintah. Pemerintah masuk ke dalam perekonomian untuk mengatur tata kehidupan perekonomian negara serta jenis-jenis perekonomian yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara seperti air, listrik, telekomunikasi, dan lain sebagainya. Pada sistem ekonomi sosialisme, individu tetap diberikan kebebasan dalam melakukan aktivitas ekonomi walaupun sangat terbatas sekali dan terdapat campur tangan pemerintah yang sangat besar, sehingga tidak berarti individu tidak mendapat kebebasan sama sekali.

Sistem Ekonomi Campuran



Sistem ekonomi campuran (Mixed economy) merupakan panduan dari dua bentuk sistem ekonomi sosialisme dan kapitalisme. Usaha penyatuan ini dilakukan untuk menyerap elemen-elemen yang positif dan dinamis dari keduanya. Sistem ini hendak dibangun dengan usaha untuk meninggalkan unsur-unsur lemah dari dua bentuk sistem ekonomi politik tersebut. Sejarah pertentangan yang keras dan bahkan tidak harmonis dari kapitalisme dan sosialisme telah menstimulasi pemikir-pemikir untuk mencari bangun ekonomi dengan ciri dasar, yang merupakan gabungan unsur-unsur terbaik dari keduanya. Sebenarnya sistem ekonomi ini dapat saja menghilangkan konotasi perpaduan antara dua sistem ekonomi di atas karena sistem ekonomi campuran dapat signifikan dalam khasnya tersendiri.

Kedua bentuk ekstrim dari sistem ekonomi sebenarnya telah menuju ke arah sistemcampuran karena masing-masing berusaha membuang kelemahan-kelemahannya sehingga tersisa unsur-unsurnya, yang dinamis dan positif. Seperti yang dikatakan oleh Hegel bahwa perbaikan dan perkembangan pemikiran akan mencapai suatu bentuk terbaik melalui proses dialektik menuju suatu sintesa (teori dialektika). Proses ini merupakan perpanduan dari thesa dengan antithesa dalam keharmonisan dan menuju ke arah kedinamisan. Negara sedang berkembang beranggapan akan mampu mengejar ketertinggalannya dengan banyak tidak mencontoh bentuk ektrim sistem ekonomi tersebut, melainkan menyerap unsur-unsur dinamis dari keduanya.

Salah satu pemikiran Hegel ini menarik untuk disimak sebagai dasar pemikiran mengapa muncul sistem ekonomi campuran sebagai alternatif dari sistem yang bertentangan. Jika hal itu terjadi, maka keduanya memiliki kelemahan mendasar sehingga cara terbaik adalah menggabungkannya untuk mengejar ketertinggalan negara-negara sedang berkembang. Sistem ekonomi campuran tetap berbasis pada prinsip pasar, yang terkendali oleh aturan pemerintah.


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Problematika yang ada di dalam akuntansi

Jenis jenis pajak yang sering diperhitungkan dalam Akuntansi

MASYARAKAT MARITIM