Jenis jenis pajak yang sering diperhitungkan dalam Akuntansi
Hai sobat Akuntansi lovers....gimana nih masih semangat belajar akuntansinya?kali ini mimin mau sharing nih tentang apa aja sih pajak pajak yang sering diperhitungkan di dalam akuntansi
Jenis jenis pajak yang sering diperhitungkan dalam akuntansi
Pajak pertambahan Nilai(PPn)
Pajak Pertambahan Nilai (PPN) adalah pajak tidak langsung yang dikenakan pada setiap tahap produksi dan distribusi barang atau jasa di dalam negeri. Pajak ini dihitung berdasarkan persentase dari nilai transaksi dan ditambahkan ke harga akhir yang dibayarkan konsumen. Tujuan utama PPN adalah untuk memperoleh pendapatan negara, menstabilkan perekonomian, dan menciptakan keadilan dalam sistem perpajakan. Mekanisme PPN melibatkan pengusaha kena pajak (PKP) yang berkewajiban memungut, menyetor, dan melaporkan PPN ke negara. PKP juga berhak atas kredit pajak masukan atas PPN yang telah dibayar untuk pembelian barang atau jasa yang digunakan dalam usahanya. Dengan memahami PPN, kita dapat memahami bagaimana pajak berperan dalam kehidupan sehari-hari dan bagaimana sistem perpajakan bekerja.
Tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) di Indonesia saat ini adalah 11%. Tarif ini berlaku sejak 1 April 2022, setelah sebelumnya sebesar 10%. Kenaikan ini merupakan bagian dari Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).
Pajak pertambahan nilai barang mewah(PPnBM)
Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PnBM) adalah pajak tambahan yang dikenakan pada barang-barang tertentu yang dianggap mewah. Selain membayar Pajak Pertambahan Nilai (PPN), pembeli barang mewah juga harus membayar PPnBM. Tujuan dari penerapan PPnBM adalah untuk mengurangi konsumsi barang-barang mewah, meningkatkan penerimaan negara, dan menciptakan keadilan dalam sistem perpajakan. Barang-barang yang dikenakan PPnBM umumnya adalah barang-barang yang memiliki nilai jual tinggi dan dianggap tidak terlalu dibutuhkan untuk memenuhi kebutuhan dasar, seperti mobil mewah, motor gede, perhiasan, dan barang elektronik tertentu. Tarif PPnBM bervariasi.
Beberapa hal penting yang perlu Anda ketahui tentang tarif PPnBM:
- Tidak ada tarif tunggal: Tidak ada satu tarif PPnBM yang berlaku untuk semua jenis barang mewah. Setiap jenis barang memiliki tarif yang berbeda-beda.
- Ditetapkan oleh pemerintah: Pemerintah memiliki wewenang untuk menetapkan dan mengubah tarif PPnBM sesuai dengan kebutuhan.
- Dipengaruhi oleh berbagai faktor: Selain jenis barang, faktor lain yang mempengaruhi tarif PPnBM adalah harga jual barang, tingkat kemewahan barang, dan tujuan kebijakan fiskal.
Contoh barang yang dikenakan PPnBM dan kisaran tarifnya:
- Kendaraan bermotor: Tarif PPnBM untuk kendaraan bermotor bisa sangat bervariasi, tergantung pada kapasitas mesin, jenis bahan bakar, dan fitur-fitur yang dimiliki kendaraan.
- Perhiasan: Perhiasan seperti emas, berlian, dan batu permata umumnya dikenakan tarif PPnBM yang cukup tinggi.
- Barang elektronik mewah: Smartphone high-end, televisi layar besar, dan peralatan elektronik lainnya yang memiliki fitur-fitur canggih juga dikenakan PPnBM.
Pajak penghasilan(PPh)
Pajak Penghasilan (PPh) adalah pajak yang dikenakan atas penghasilan atau pendapatan yang diterima oleh seorang individu, perusahaan, atau badan hukum dalam kurun waktu tertentu. Baik itu dari dalam negeri maupun luar negeri, semua jenis penghasilan yang dapat menambah kekayaan wajib pajak umumnya akan dikenakan PPh. Tujuan utama dari PPh adalah untuk memperoleh pendapatan negara guna membiayai pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
PPh dikenakan pada berbagai jenis penghasilan, seperti gaji, upah, bonus, keuntungan usaha, dividen, bunga, sewa, dan masih banyak lagi. Besaran pajak yang harus dibayar tergantung pada jenis penghasilan, jumlah penghasilan, dan tarif pajak yang berlaku. Di Indonesia, peraturan mengenai PPh diatur dalam Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2008 tentang Pajak Penghasilan.
Secara sederhana, PPh dapat diartikan sebagai pajak atas segala bentuk tambahan kemampuan ekonomis yang diterima oleh wajib pajak.
Komentar
Posting Komentar